Di media sosial, beredar video viral yang merekam seorang pengendara sepeda motor membeli bahan bakar minyak (BBM) seharga 1.000 rupiah.
Video tersebut dibagikan oleh akun Frizkia Fabila di grup Facebook video kecelakaan dan kriminalitas Indonesia pada 17 Juni 2021.
“Hanya biaya 1.000 rupiah saja untuk mengisi minyak bensin.” tulis pemilik akun, tetapi tidak menyebutkan lokasi dan waktu video.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, sepeda motor diserahkan kepadanya dan dia hanya ingin mengisi bahan bakar Rp 1.000.
Setelah itu, pengendara sepeda motor itu menawarkan uang 1.000 rupiah kepada petugas SPBU Pertamina dalam bentuk uang logam.
Setelah menerima uang, petugas SPBU langsung mengisi tangki bahan bakar sepeda motor hijau dengan bensin.
Apakah bisa diisi hanya dengan 1.000 rupiah?
Pertamina menjelaskan
Putut Andriatno, Sekretaris Perusahaan Sub Holding Komersial dan Niaga Pertamina Patra Niaga menegaskan, bensin bisa dibeli dengan harga 1.000 rupiah.
Mesin pengisian bahan bakar pompa bensin dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Dirangkum warganetpos dari Kompas, Pada Minggu (20 Juni 2021) pagi, Kompas.com menghubungi Putut dan mengatakan: “Anda dapat mengatur nilai dan volume rupee dengan mengatur dispenser, dan dapat dikirimkan kapan pun memungkinkan.”
Putut mengatakan, saat membeli bahan bakar jenis khusus (BBK), tidak ada aturan mengenai minimal dan maksimal transaksi.
Aturan ini berlaku untuk jumlah dan nilai Rupiah yang dibayarkan.
Ini kata-kata Pertamina. “Kami tidak menetapkan nilai minimum dan maksimum untuk volume pembelian BBM BBK dan rupiah,” kata Putut.
BBM BBK meliputi Pertalite, Pertamax, Turbo, dexlite dan Pertamina dex. Sementara untuk bahan bakar PSO (premium dan solar) diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Putut juga mengimbau konsumen untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan yang ada di SPBU.
Dia juga meminta masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Jika Anda memiliki keluhan tentang layanan SPBU atau hal-hal lain yang terkait dengan Pertamina, silakan hubungi contact center 135,” katanya.
Kesimpulannya, seluruh warga Indonesia berhak untuk mengisi BBM dengan harga sesuka pelanggan pada SPBU Pertamina di seluruh wilayah Indonesia khususnya BBM jenis BBK.